Tanpa Biaya, Penuh Makna: SDN 018 Sekip Hulu Lepas 45 Siswa Kelas 6 dengan Harapan Besar

Tanpa Biaya, Penuh Makna: SDN 018 Sekip Hulu Lepas 45 Siswa Kelas 6 dengan Harapan Besar
Poto Bersama 45 siswa kelas 6 SDN 018 Sekip Hulu resmi dilepas dalam acara perpisahan sederhana

INHU - Di tengah imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu untuk menyelenggarakan perpisahan sekolah secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua, SDN 018 Sekip Hulu menunjukkan implementasi nyata dari kebijakan tersebut. Pada Sabtu (24/5/2025), sekolah ini menggelar acara pelepasan siswa kelas 6 dengan penuh kehangatan dan makna, meski tanpa kemewahan.

Sebanyak 45 siswa dilepas secara resmi dalam suasana khidmat di aula sekolah yang disulap menjadi ruang penuh haru dan tawa, tanpa memungut biaya sepeser pun dari orang tua. Seluruh rangkaian kegiatan merupakan hasil gotong royong dari pihak sekolah, mencerminkan semangat “nol rupiah, penuh makna”.

Kepala SDN 018 Sekip Hulu, Suarni, S.Pd., menegaskan bahwa acara ini bukan hanya seremoni perpisahan, tetapi juga bentuk penghargaan atas enam tahun kebersamaan. Ia berharap seluruh siswa lulus 100 persen dan melanjutkan pendidikan sesuai dengan minat dan cita-cita mereka.

“Semoga anak-anak kami mampu meraih masa depan yang gemilang. Di mana pun mereka berada kelak, semoga tetap membawa nama baik sekolah dan menjadi pribadi yang membanggakan,” ucapnya.

Momen haru tercipta ketika siswa satu per satu berpamitan kepada para guru. Orang tua yang hadir pun tampak bangga menyaksikan anak-anak mereka melangkah ke jenjang baru. Komite sekolah yang diwakili Fatma Ira Auliawati, S.T., menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru yang telah membimbing siswa dengan kesabaran dan cinta.

Salah satu guru turut menegaskan bahwa makna pendidikan tidak terletak pada kemewahan acara, melainkan pada ketulusan dalam membimbing. “Biar sederhana, yang penting bermakna,” ujarnya.

Langkah SDN 018 Sekip Hulu ini sejalan dengan surat edaran Dinas Pendidikan bernomor 400.3.5/Disdikbud/129, yang menekankan pentingnya prinsip kesederhanaan dalam acara perpisahan agar tidak membebani orang tua. Surat ini juga melarang penahanan ijazah dengan alasan apa pun, sebagai bentuk komitmen terhadap hak peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan, Kamaruzaman, S.Sos., M.Si., mengajak seluruh sekolah untuk menerapkan kebijakan ini demi menciptakan suasana pendidikan yang adil, ramah, dan berfokus pada nilai-nilai esensial.

Acara pelepasan di SDN 018 Sekip Hulu menjadi bukti bahwa pendidikan sejati tidak membutuhkan panggung besar atau dekorasi mewah. Cukup dengan ketulusan, doa, dan semangat untuk membimbing generasi penerus menuju masa depan yang lebih cerah.**

Berita Lainnya

Index